Bangunan Museum Seni Rupa dan Keramik dibangun pertama kali pada tahun 1870 oleh arsitek Jhe. W.H.F.H. van Raders pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Pieter Miyer untuk digunakan sebagai Rad van Justitie atau Kantor Pengadilan. Selanjutnya pada tahun 1949, digunakan oleh KNIL sebagai sarana Nederlansche Mission Militer (NMM) yang kemudian diserahkan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai gudang logistik.
Pada tahun 1970-1973, bangunan Museum Seni Rupa dan Keramik pernah dijadikan sebagai kantor Walikota Jakarta Barat, sedangkan tahun 1974, digunakan sebagai kantor Dinas Museum dan Sejarah. Pada tanggal 20 Agustus 1976, gedung ini diresmikan menjadi Balai Seni Rupa oleh Presiden Soeharto atas inisiatif Adam Malik. Pada tanggal 10 Juni 1977, sebagian gedung ini diresmikan sebagai Museum Keramik oleh Gubernur Ali Sadikin. Akhirnya, pada awal tahun 1990, Balai Seni Rupa dan Museum Keramik disatukan menjadi Museum Seni Rupa dan Keramik yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Artikel : AsosiasiMuseumIndonesia.org